Pendamping PKH Dilibatkan Cek Ulang 11 Juta Peserta PBI-JK, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ilustrasi - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia akan terlibat dalam proses ground check terhadap 11 juta peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan atau dialihkan. Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia terlibat dalam proses ground check terhadap 11 juta peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan atau dialihkan kepesertaannya kepada kelompok yang lebih membutuhkan.

Sebanyak lebih dari 30 ribu pendamping akan turun langsung memeriksa kondisi riil penerima bantuan di lapangan.

"Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada 30 ribu lebih di seluruh Indonesia untuk membantu ya, ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat, 11 juta tersebut," kata Gus Ipul di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Pengalihan dari Mampu ke Tidak Mampu

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi objektif penerima manfaat yang dinonaktifkan. Penonaktifan ini tidak mengurangi jumlah penerima bantuan, melainkan mengalihkan kepesertaan PBI-JK dari kelompok mampu (desil 6–10) ke kelompok tidak mampu (desil 1–5) berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Proses pengalihan sendiri bukan kebijakan baru, karena telah berlangsung bertahap sejak Mei 2025 berdasarkan usulan masyarakat dan pemerintah daerah.

Bagi masyarakat yang terdampak namun masih membutuhkan layanan kesehatan, pemerintah membuka mekanisme reaktivasi cepat sesuai prosedur yang berlaku.

Kemensos juga memastikan pasien dengan penyakit berat tetap terlindungi. Sebanyak 106 ribu peserta PBI-JK dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat dinonaktifkan telah diaktifkan kembali secara otomatis.

"Jadi yang pertama yang kita coba berikan reaktivasi otomatis itu adalah kepada 106 ribu yang tadi disebut pasien yang memiliki penyakit katastropik. Nah sekarang ini sudah langsung otomatis itu, otomatis reaktivasinya," kata Gus Ipul.

Selain pendamping PKH, masyarakat diminta ikut berpartisipasi memperbarui data melalui usulan maupun sanggahan lewat aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp Center Kemensos.

"Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini, kita memerlukan bantuan dari masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, jadi ikut usul, ikut sanggah, ikut berpartisipasi, supaya data kita makin akurat, koreksi dari masyarakat, sanggahan dari masyarakat itu sangat penting buat kami," kata Gus Ipul.

Koordinasi Antar Instansi

Kemensos terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan BPJS Kesehatan guna memastikan layanan tetap berjalan. Dalam skema PBI-JK, Kemensos menetapkan data penerima, Kementerian Kesehatan menyalurkan anggaran, BPJS Kesehatan membayar layanan ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

Gus Ipul menambahkan, konsolidasi data nasional melalui DTSEN merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Pemerintah menilai pembaruan data berkala penting agar bantuan sosial semakin tepat sasaran.

"Nah memang dalam proses konsolidasi data ini, ada beberapa hal yang harus diantisipasi di lapangan, ya kemudian kita cari saluran-salurannya, tetapi kalau semua berpartisipasi, saya yakin data kita makin akurat," jelas Gus Ipul.