Pemerintah Perkuat Akurasi Data PBI JKN, Mensos: Bansos Harus Tepat Sasaran
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan, merupakan program bantuan kesehatan dari pemerintah yang selama ini bisa dimanfaatkan masyarakat. Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah terus memperkuat akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikan usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemenko PM, dua hari lalu.

"Kami membahas dua hal penting. Yang pertama soal data, karena data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Yang kedua adalah mekanisme penyaluran," kata Gus Ipul. Dilansir dari keterangan tertulis yang diketahui di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

152 Juta Warga Terdaftar PBI

Muhaimin mengungkapkan, saat ini sekitar 52 persen penduduk Indonesia atau sekitar 152 juta jiwa telah terdaftar sebagai penerima PBI. Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta jiwa dibiayai pemerintah pusat, sementara sekitar 50 juta lainnya ditanggung melalui skema PBI daerah.

"Kami memastikan terus-menerus bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya kepada masyarakat penerima bantuan iuran, akan terus terlayani dengan baik," kata Muhaimin.

Ia menjelaskan, dinamika sosial ekonomi masyarakat mulai dari kelahiran, kematian, hingga perubahan kondisi ekonomi menuntut konsolidasi dan pembaruan data secara berkelanjutan antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menurutnya, penonaktifan kepesertaan dilakukan bagi mereka yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat karena kondisi ekonominya membaik. Langkah tersebut dilakukan agar PBI tetap menyasar kelompok masyarakat pada desil 1 hingga desil 5 atau kelompok paling rentan.

"Kalau ada yang dicoret karena tidak berhak, sebetulnya dialihkan kepada yang berhak," tegasnya.

Pasien Darurat Harus Tetap Dilayani

Muhaimin juga menekankan bahwa peserta PBI yang berada dalam kondisi darurat atau menderita penyakit katastropik tetap harus mendapatkan pelayanan dari rumah sakit.

"Kalau betul-betul darurat, rumah sakit harus menerima dan menangani. Nanti bisa berkoordinasi dengan Kemensos, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan," katanya.

Sementara itu, Gus Ipul menjelaskan Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan penerima manfaat berdasarkan data BPS serta usulan dari pemerintah daerah, khususnya bagi masyarakat dalam kelompok desil 1 sampai desil 5.

"Kementerian Sosial tugasnya menetapkan penerima manfaat. Setelah itu kami teruskan ke Kementerian Kesehatan, lalu ke BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan fasilitas kesehatan," jelasnya.

Ia mengapresiasi pemutakhiran data yang terus dilakukan BPS dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

"Kami selalu berpedoman pada data BPS dan juga usulan daerah. Maka itu kami mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi menghadirkan data yang akurat," kata Gus Ipul.

"Datanya akurat, bansos kita tepat sasaran. Kalau data tidak akurat, bansos kita akan salah sasaran," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat memanfaatkan kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos, call center, serta WhatsApp center untuk melakukan pemutakhiran data maupun menyampaikan usul dan sanggah.

"Setiap orang punya kesempatan memperbaiki datanya. Bahkan kalau merasa sudah tidak patut menerima bansos, itu kami hargai. Mekanismenya sudah disiapkan," kata Gus Ipul.

Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya akan melakukan ground check terhadap 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan namun telah direaktivasi otomatis. Proses verifikasi tersebut ditargetkan rampung pada 14 Maret.

"Kami akan segera melakukan ground check kepada 106.153 peserta PBI yang dinonaktifkan tetapi sudah direaktivasi kembali. Ini tetap kami verifikasi di lapangan," kata Amalia.