
Mewakili presiden, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar melantik Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031. Foto : Istimewa/ Kemenko PM
Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah resmi merombak kepemimpinan penyelenggara jaminan sosial nasional setelah Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar melantik Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian serta pengangkatan anggota Dewan Pengawas dan Direksi kedua lembaga penyelenggara jaminan sosial tersebut.
Pada periode ini, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito, sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat Saiful Hidayat.
Dalam sambutannya di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2026), Muhaimin menyampaikan optimisme atas regenerasi kepemimpinan sebagai penguat sistem jaminan sosial nasional. Ia menegaskan jaminan sosial merupakan instrumen penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, negara harus mampu mendorong masyarakat hidup produktif dan bermartabat. Produktif, kata dia, berarti masyarakat mampu bertransformasi dari penerima bantuan menjadi mandiri secara berkelanjutan.
"Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat," kata Muhaimin, seperti dalam keterangan pers yang diterima.
"Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," sambungnya.
Ia menambahkan pemberdayaan tidak hanya berfokus pada pengentasan kemiskinan, tetapi juga membangun daya tahan sosial dan daya saing ekonomi serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dari berbagai risiko kehidupan.
BPJS Kesehatan, lanjutnya, berperan memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan, hingga kematian yang dapat mendorong jatuhnya keluarga ke jurang kemiskinan.
"Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan," kata Muhaimin.
Muhaimin juga mengingatkan jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan. Ia meminta seluruh jajaran mengutamakan kepentingan rakyat serta bekerja dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.
Pemerintah, lanjutnya, akan memperkuat kolaborasi lintas lembaga. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM berkomitmen menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok rentan agar kembali menjadi peserta aktif.
Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031
1. Saiful Hidayat - Direktur Utama
2. Ihsanuddin - Direktur
3. Harjono Siswanto - Direktur
4. Agung Nugroho - Direktur
5. Trisna Sonjaya - Direktur
6. Eko Purnomo - Direktur
7. Bambang Joko Sutarto - Direktur
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031
1. Dedi Hardianto - Ketua Unsur Pekerja
2. Swartoko - Anggota Kementerian Ketenagakerjaan
3. Sudarso - Anggota Kementerian Keuangan
4. Abdurrahman Lahabato - Anggota Unsur Pemberi Kerja
5. Sumarjono Sarigih - Anggota Unsur Pemberi Kerja
6. Ujang Romli - Anggota Unsur Pekerja
7. Alif Noeriyanto Rahman - Anggota Unsur Tokoh Masyarakat
Susunan Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031
1. Prihati Pujowaskito - Direktur Utama
2. Abdi Kurniawan Purba - Direktur
3. Akmal Budi Yulianto - Direktur
4. Bayu Teja Muliawan - Direktur
5. Fatih Waluyo Wahid - Direktur
6. Setiaji - Direktur
7. Vetty Yulianty Permanasari - Direktur
8. Sutopo Patria Jati - Direktur
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031
1. Stevanus Adrianto Passat - Ketua Unsur Pekerja
2. Murti Utami - Anggota Unsur Pemerintah
3. Rukijo - Anggota Unsur Pemerintah
4. Paulus Agung - Anggota Unsur Pemberi Kerja
5. Sunarto - Anggota Unsur Pemberi Kerja
6. Afif Johan - Anggota Unsur Pekerja
7. Lula Kamal - Anggota Unsur Tokoh Masyarakat.

