Ketua KPU Tangsel M. Taufiq Mizan
Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyediakan alat bantu memilih di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mempermudah penyandang disabilitas kategori tuna netra memenuhi haknya dalam memilih pada Pemilu 2024 mendatang,
Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufiq Mizan menerangkan, setiap jenis surat suara pemilihan disediakan satu template alat bantu memilih untuk tuna netra di setiap TPS. Sementara untuk penyandang disabilitas lainnya disediakan akses disabilitasnya saja.
“Totalnya 3824 alat bantu yang kami sediakan, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Tangsel,” kata Taufik saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Senin (15/1/2024).
Taufik mengungkapkan, alat bantu memilih yang disediakan kepada tuna netra dalam menentukan pilihan, hanya dikhususkan untuk surat suara DPD dan pemilihan presiden wakil presiden. Sementara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota tidak disediakan alat bantu memilih.
“Untuk teknis pemilihan DPRD, mereka (tuna netra) akan mendapatkan pendampingan saat masuk ke dalam TPS,” katanya.
Untuk jenis surat suara yang diberikan kepada tuna netra, Taufik berujar, jenis surat suaranya sama dengan pemilih lainnya. Hanya saja khusus untuk tuna netra dibantu dengan alat bantu memilih.
“Nanti mereka (tuna netra) tinggal meraba meraba alat bantu memilih untuk mengetahui komposisi nomor urutnya. Setelah sudah mengetahui, mereka tinggal melakukan pencoblosan di dalam TPS,” tuturnya.
Berdasarkan data dari KPU Kota Tangsel, sekitar 2.381 pemilih disabilitas terdaftar di Pemilu 2024 yang tersebar di tujuh kecamatan dan 54 kelurahan.
Pemilih disabilitas itu terdiri dari kategori fisik sejumlah 1150 orang, intelektual 115 orang, mental 558 orang, wicara 249 orang, rungu 78 orang dan kategori netra 231 orang.

