Aksi Bullying Siswi SMAN 4 Tangsel, Pihak Sekolah Serahkan ke Polisi
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

SMAN 4 Tangsel.

Tangsel, tvrijakartanews - Aksi bullying atau perundungan yang menimpa siswi kelas XI SMA Negeri 4 Tangerang Selatan (Tangsel) berujung pada laporan polisi.

Saat ditemui oleh tvrijakartanews.com di ruang bimbingan konseling SMA Negeri 4 Tangsel, korban berinsial DN mengaku, orang tuanya geram saat mengetahui aksi perindungan yang dialaminya viral di media sosial. Atas dasar itu, orang tuanya langsung melaporkan ke pihak Polsek Ciputat Timur.

“Ya orang tua saya langsung melaporkan ke polisi, saya juga sudah ditelpon oleh polisi untuk menceritakan kejadian perundungan yang menimpa saya,” tutur DN, Senin (15/1/2024).

DN mengatakan saat ini masih trauma atas aksi perundungan yang dialaminya. Pelajar berusia 17 tahun ini juga telah mendapat therapy healing dari sekolah.

Sementara itu, Wakil Kepala SMA Negeri 4 Tangsel Ibni Afan membenarkan bahwa kejadian ini sudah sampai di ranah hukum. Ia pun menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

“Kami dari pihak sekolah menyerahkan semuanya ke polisi, biar langkah proses hukum saja yang menentukan siapa yang bersalah nantinya,” katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan mengatakan, telah menerima laporan dari orangtua korban itu.

"Kami sudah cek TKP. Korban sudah membuat laporan dengan didampingi orangtuanya, masih kami dalami," kata Krisna.

Diberitakan sebelumnya, siswi kelas XI SMA Negeri 4 mengalami perundungan dari seorang pelaku yang diketahui sudah alumni dari SMA Negeri 4 Tangsel.

Pihak sekolah juga telah memeriksa pelajar yang merekam aksi perundungan termasuk saksi saksi kejadian. Setidaknya lebih dari lima pelajar yang duduk di kelas XII telah dimintakan keterangan.