
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menhub Budi Karya Sumadi. (Humas Kemenko Perekonomian).
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian mendorong percepatan sistem transportasi massal di DKI Jakarta dan sekitarnya melalui Proyek Strategis Nasional MRT East-West. Pembangunan proyek ini terdiri atas 2 fase, fase pertama meliputi Kembangan–Medan Satria sepanjang 39,3 km dan fase kedua sepanjang 50,4 km mulai dari Balaraja-Kembangan hingga Medan Satria-Cikarang.
“Ini masalahnya infrastruktur, jadi dalam konteks Proyek Strategis Nasional sudah biasa lintas wilayah, lintas daerah. Penting kan investornya ada, pengelola proyeknya ada, nanti operasionalnya juga jelas. Kepemilikan dari MRT operation juga jelas. PT MRT nya juga jelas,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Airlangga mengatakan dukungan pendanaan yang kuat dari Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar USD3 miliar, proyek ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup dan mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya.
“Kami komitmen kerja sama juga telah ditunjukkan saat Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menandatangani pledge Pembangunan MRT Jalur Timur–Barat pada 16 Desember 2023 lalu,” tutur Airlangga.
Airlangga akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) terkait penyelenggaraan MRT East West, sebagai dasar Loan Negotiation dan Loan Signing pada Maret 2024 nanti. Selain itu, ia berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan kelancaran pembangunan proyek tersebut, tentunya dengan didukung oleh sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra internasional.
“Kami menekankan pentingnya proyek ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki dan meningkatkan sistem transportasi massal di Ibu Kota,” ucap Airlangga.
Senada dengan Menko Airlangga, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang hadir dalam rapat tersebut mendukung secara keseluruhan pelaksanaan proyek MRT East–West. Disepakati bahwa kelembagaan proyek ini akan melibatkan Kementerian Perhubungan sebagai executing agency, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai implementing agency, dan PT MRT Jakarta sebagai sub implementing agency.
“Dalam hal pembebanan pembiayaan, disepakati bahwa proporsi loan yang digunakan adalah 49 persen on-granting dan 51 persen on-lending,” kata Budi Karya.

