Pj Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Bogor meninjau Progres Kantong Parkir Truk Tambang di Parungpanjang, Rabu 17 Januari 2024. Foto Istimewa
Bogor, tvrijakartanews - Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan, kantong parkir angkutan tambang sudah mulai dioperasionalkan dan dapat digunakan sedikitnya untuk parkir 50 truk tambang.
Hal itu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menangani persoalan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang.
Hal itu ditegaskan Asmawa Tosepu saat meninjau langsung progres pembangunan kantong parkir di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Rabu 17 Januari 2024.
Asmawa Tosepu mengungkapkan, sebagaimana janji Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan penugasan Pj. Gubernur Provinsi Jabar kepada Pj. Bupati Bogor, dari target akhir Januari kantong parkir sudah harus beroperasi.
"Ini merupakan solusi sementara dari persoalan angkutan tambang yang ada di Kabupaten Bogor," ungkap Asmawa kepada wartawan
Menurutnya, hal ini dapat terwujud berkat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama masyarakat serta para pengusaha tambang.
"Tentu, hal ini harus segera direalisasikan karena ini menjadi kebutuhan terutama para pelaku aktivis pertambangan. Ini juga dalam rangka memulai meminimalisir kejadian-kejadian yang selama ini terjadi terkait angkutan tambang,” ujarnya.
Mantan Pj Walikota Kendari ini menjelaskan, untuk tahap awal ini sudah bisa digunakan dengan total sekitar 2,2 hektar dan dengan kapasitas mencapai 750 kendaraan truk tambang.
“Alhamdulilah progresnya sudah di atas 50 persen. Mudah-mudahan akhir bulan sudah clear semua tapi hari ini berapapun yang bisa kita gunakan maka akan kita gunakan sebagai solusi sementara,” jelasnya.
Asmawa menyebut, langkah selanjutnya selain menyelesaikan percepatan pembangunan kantong parkir untuk tahap awal ini, yakni dengan melakukan penegakan hukum.
Penegakan hukum ini tentu ditempuh melalui koordinasi dengan aparat yang ada di wilayah termasuk stakeholder terkait baik pada tingkat Provinsi Jawa Barat maupun kabupaten lainnya seperti Tangerang dan Banten.
“Penegakan hukum ini menjadi penting karena sumber permasalahan selama ini adalah masalah penegakan hukum. Misalnya izin operasional tambangnya, kemudian kelaikan kendaraan, usia supir yang selama ini kadang-kadang menjadi penyebab termasuk di dalamnya kapasitas atau termasuk muatan kendaraan,” tandasnya.
“Kita akan tegakan setelah kita siapkan kantong parkir ini, harapannya sebagai solusi sementara tetapi kemudian paralel, solusi permanen bisa kita lakukan terutama pembangunan jalan tambang. Ini komitmen bersama antara Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor,” lanjut Asmawa.
Perlu diketahui, pembangunan kantong parkir yang direncanakan seluas 4,2 hektar ini nantinya dapat menampung lebih dari 1.000 truk tambang.
Untuk tahap awal progres pembangunan sudah di atas 50 persen atau 2,2 hektar dengan kapasitas menampung 750 kendaraan sudah hampir rampung diselesaikan.
Berdasarkan hasil peninjauan kantong parkir sudah bisa digunakan untuk menampung sedikitnya 50 kendaraan truk angkutan tambang.