
Sembilan anggota KPPU yang dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Foto Sekretariat Presiden
Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Sembilan anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), periode 2023-2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis siang, 18 Januari 2024. Pelantikan sembilan anggota KPPU tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPPU.
Dalam pelantikan itu, Keppres tersebut dibacakan dan sembilan anggota KPPU yang baru diminta mengucapkan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tajun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap sumpah sembilan anggota KPPU.
Setelah menyampaikan sumpah, kesembilan anggota KPPU itu kemudian menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden Jokowi.
Dikutip dari Perkom Nomor 01 Tahun 2014 tentang KPPU, lembaga tersebut mempunyai fungsi mengawasi dan menegakkan hukum larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Selain itu, KPPU bertugas melakukan kerja sama dengan lembaga negara dan instansi terkait baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka pencegahan dan pengawasan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Berikut sembilan nama anggota KPPU yang dilantik Presiden Jokowi untuk periode 2023-2028:
1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Rhido Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujana
6. Moh Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso