
Konferensi pers yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Bogor, Jumat 19 Januari 2024. Foto: Dimas Yuga Pratama
Bogor, tvrijakartanews - Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap tiga dari empat pelaku perampokan restoran cepat saji yang terjadi di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial SR (31), YS (30) dan MRS (19) dihadirkan dalam konfrensi pers di Polres Bogor.
"Kami dari Polres Bogor rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Gunung Putri gerai Pizza Hut," kata Wakapolres Polres Bogor Kompol Adhimas, kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.
Dengan mengenakan baju tahanan warna oranye dan tangan di borgol, ketiganya turun dari mobil digiring petugas menuju lobi utama Polres Bogor.
Kompol Adhimas menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah berbeda yakni di Bogor dan Bekasi.
Namun, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.
"Satu pelaku masih DPO," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Iptu Ekksa Sakti mengatakan bahwa, para pelaku ini mencari target sasaran pencurian secara acak.
Hingga akhirnya, mendapati peluang melancarkan aksinya di gerai restoran cepat saji tersebut.
"Mereka modus operandinya random (acak, red) Ketika melihat ada peluang, mereka masuk melakukan aksi," katanya
Adapun dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berupa laptop, infokus dengan nilai kerugian sekitar Rp 45 juta.
Hasil kejahatan itu dibagikan kepada masing-masing pelaku untuk berfoya-foya.
"Jadi barang hasil kejahatan ini mereka jual, mereka bagi. Kemudian uangnya dipakai untuk berfoya-foya," paparnya
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, restoran cepat saji di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor disatroni kawanan perampok, pada Sabtu, 13 Januari 2024 lalu
Kawanan tersebut sempat bahkan nekat menyekap sekuriti di pos penjagaan.