OJK Kembangkan UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (tangkap layar youtube OJK)

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan melihat klasifikasi yang non-tech, yakni UMKM, pembelajaran dalam beberapa tahun terakhir lebih terkait dengan pendampingan, mentorship, kemitraan, hingga pengembangan UMKM berbasis ekonomi kreatif.

“Berkaitan dengan UMKM, pertanyaannya bukan hanya bagaimana pembiayaan dan penyertaan modalnya, tapi bagaimana dengan pendampingan, dengan mentorship, dengan kemitraan dan membangun ekosistemnya," kata Mahendra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

"Bagaimana dengan industri dan perusahaan yang lebih terkait dengan hak kekayaan intelektual (HAKI) yang secara financially, yang secara bankability tidak visible? Bagaimana mengenai UMKM berbasis ekonomi kreatif inovatif? Ketimbang katakanlah agunan ataupun modal equity sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, menimbang berbagai perkembangan setidaknya dalam tiga tahun terakhir itu, pihaknya meyakini peta jalan terkait Pengembangan dan Penguatan PMV 2024-2028 dapat mendorong perusahaan rintisan dan pengembangan UMKM.

“Jadi itu saya rasa pesannya, sedangkan bagi kami di OJK yang sudah lebih mengutamakan pengawasan pengaturan yang terintegrasi, tentunya juga lebih mudah dalam melaksanakan tugas kami sebagai regulator," ucapnya.

Selain itu, kata Mahendra, peta jalan yang diluncurkan hanya dalam ruang lingkup modal ventura, bukan berarti tidak bisa membangun kolaborasi dengan industri keuangan lainnya.

"Jadi no issue lagi. Tantangan (selanjutnya) adalah apakah kita terus melakukan komunikasi, interaksi kolaborasi, kemitraan yang baik,” pungkasnya.