KPU Tangsel Temukan 14.752 Surat Suara Rusak
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Petugas KPU Tangsel Menunjukkan Salah Satu Surat Suara Yang Rusak.

Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat selama proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara yang memakan waktu selama satu bulan, sedikitnya 14.752 dari 5.220.565 lembar lima jenis surat suara ditemukan rusak.

Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Taufiq Mizan saat ditemui di areal pergudangan multiguna Pakualam, Serpong Utara mengatakan, sejak 20 Januari 2024 lalu, seluruh proses sorlip lima jenis pemilihan surat suara sudah selesai dilaksanakan dan telah dibuatkan berita acara untuk disampaikan ke KPU Provinsi Banten dan KPU RI.

“Akhir dari monitoring kita melaporkan bahwa kalau dari jenis kerusakan surat suara sebanyak 14.752 lembar,” terang Taufiq, Rabu (24/1/2024).

Taufiq merinci, jenis surat suara yang ditemukan dalam keadaan rusak yakni surat suara presiden dan wakil presiden 44 lembar, DPD 33 lembar, DPR RI 293 lembar, DPRD Provinsi 14.170 lembar dan DPRD Kota 112 lembar.

“Kerusakan yang kita himpun didominasi surat pemilihan dapil 9 DPRD Banten dengan jumlah total surat suara rusak 14.170 lembar,” tambahnya.

Taufiq mengungkapkan, surat suara yang masuk kategori rusak tersebut diklasifikasikan berdasarkan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1395 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.

"Surat suara yang rusak sudah kami simpan dan catat, dan dilaporkan secara berjenjang melalui KPU Provinsi dan KPU RI," tuturnya.

Untuk tahapan berikutnya, kata Taufiq, setelah dilakukan sorlip lima jenis surat suara, mulai hari ini dan seterusnya akan di distribusikan ke tujuh Kecamatan dan 54 Kelurahan.

“Nanti teman-teman PPK dan PPS secara bergiliran melakukan pengemasan per jenis surat suara sesuai dengan DPT ditambah 2% dikirim ke masing-masing TPS,” demikian Taufiq.