Wabendum Timnas AMIN Diperiksa KPK Soal Kasus SYL, NasDem: Kami Dorong untuk Patuhi Hukum
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wabendum Timnas AMIN, Rajiv. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim menyebut pihaknya tidak memberikan bantuan hukum kepada Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Rajiv. Ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pea Selasa siang, 30 Januari 2024 untuk kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dia tidak membutuhkan bantuan hukum karena hanya ditanya beberapa hal kecil tentang dugaan atas apa yang dia tahu," ujar Hermawi saat dihubungi, Selasa.

Rajiv diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian itu.

Hermawi menyebut Rajiv kooperatif dengan KPK dan memenuhi panggilan penyidik. Hermawi mengatakan Rajiv dipriksa selama 71 menit oleh penyidik KPK.

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024. Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.

"Dia caleg (NasDem). Dia memang kami dorong untuk patuh hukum, dukung KPK dan taat hukum," kata Hermawi.

Sementara itu, usai diperiksa oleh penyidik antirasuah Rajiv mempersilakan masyarakat menilai apakah pemeriksaan terhadap dirinya bernilai politis atau tidak.

"Merasa politik? Saya no comment (tidak berkomentar, red.), biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insya Allah," ujar Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia mengaku dicecar dengan sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik. "Terkait ini di luar biodata ada berapa, ya? Ada 10 kali, ya," ucap Rajiv.

Sebelumnya, KPK telah resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) pada Jumat, 13 Oktober 2023. Mereka ditahan karena kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.