
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: tvrijakarta/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perkonomian Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 4,25 persen. Pada Bank Umum dan 6,75 persen pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
"Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2,25 persen. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku efektif sejak periode 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Mei 2024," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Purbaya mengatakan dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga menghimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.
"Kepada nasabah dan calon nasabah penyimpan agar memperhatikan besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku, hal ini agar simpanan yang ditempatkan di bank dapat masuk dalam program penjaminan simpanan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, demi menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan, serta guna memberikan ruang lanjutan untuk perbankan.
"Dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan, dan upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan," jelasnya.
Selanjutnya, kata Purbaya, dari observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal, antara lain proses pemulihan ekonomi global masih diwarnai beberapa risiko ketidakpastian, antara lain, pemulihan ekonomi global yang masih lemah dan cenderung divergen.
"Perbedaan ekspektasi terhadap pemangkasan suku bunga kebijakan bank sentral utama, dampak fragmentasi geopolitik kawasan terhadap harga komoditas, perdagangan global, dan aktivitas investasi serta agenda politik di berbagai negara yang mempengaruhi arah kebijakan ekonomi," imbuhnya.

