Jaksa Agung Angkat Kapuspen Ketut Sumedana Sebagai Kajati Bali
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Jakarta, tvrijakartanews - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana diangkat jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Sementara R Narendra Jatna Kajati Bali diangkat menjadi Kajati DKI Jakarta.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024 tertanggal 29 Januari 2024. "Betul keputusan Jaksa Agung tersebut," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).

Dalam putusan tersebut dijelaskan R Narendra Jatna jabatan lama Kajati Bali diangkat menjadi Kajati DKI Jakarta. Kemudian Ketut Sumedana jabatan lama Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung diangkat menjadi Kajati Bali.

"Tapi saya masih menjabat (Kapuspen) kan belum dilantik," jelas Ketut.