
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya
Jakarta, tvrijakartanews - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang berinisial A, TB dan GY yang melakukan aksi pencopetan telepon genggam (HP) milik wartawan saat meliput pelaksanaan debat calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta Convention Center (JCC) beberapa waktu lalu. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan ID pers palsu untuk bisa berbaur dengan wartwan.
“Dari hasil penyelidikan, tim operasional berhasil menangkap tiga orang yaitu A, TB dan GY,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2024).
Menurut Wira, sebelum melancarkan aksinya para pelaku terlebih dulu membuat tanda pengenal sebagai wartawan. Sehingga berbekal ID Pers tersebut, mereka bisa keluar masuk kawasan JCC dengan bebas dan berbaur dengan wartawan yang menjadi targetnya. Sehingga hal itu memudahkan aksi kejahatannya.
“Ketiga tersangka tersebut mereka masuk ke dalam area tersebut dengan name tag pers palsu sehingga memudahkan aksinya,” kata Wira.
Namun terkait ID Pers yang dimiliki tersangka, kata Wira, pihaknya masih terus menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan identitas palsu tersebut. Termasuk apakah tersangka juga pernah melakukan aksi pencuriannya atau mencopet di tempat lain dengan modus yang sama.
"Kami masih kembangkan ke kejadian lainnya, dan juga darimana pelaku dapatkan kartu pers ini," terang Wira.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam dengan pidana penjara tujuh tahun.