TKN Minta Bawaslu Turun Tangan Atasi Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengungkap adanya potensi kecurangan Pemilu yang terjadi di Malaysia. Dugaan kecurangan yang terekam dalam video berdurasi 1 menit itu menyebut 90 persen DPT di Malaysia sudah tidak bekerja di negara tersebut dan ada upaya mencuri suara oleh Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Selain itu, TKN menyebut ada temuan 3.000 surat suara yang dikirim via POS bukan ke alamat PPLN, hingga upaya PPLN menyogok petugas Pos agar 7.000 surat suara tidak dikirimkan melalui Pos.

"Berdasarkan video yang kita lihat, ada potensi kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia dan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak berintegritas," kata Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Fritz mengatakan, jika dugaan 90 persen DPT di Malaysia yang tidak akurat terbukti, maka hal itu melanggar UU No 7 Tahun 2017 Pasal 489. Beleid itu menyebut ada ancaman pidana bagi panitia pemungutan suara yang lalai.

"Bahwa setiap PPS atau PPLN yang sengaja tidak mengumumkan dan atau tidak memperbaiki DPS setelah mendapat masukan dari masyarakat dan atau peserta Pemilu maka bisa dipidana penjara 6 bulan," kata Fritz.

Mengacu data KPU tahun 2024, Fritz mengungkapkan dari total 1,8 juta pemilih luar negeri mayoritas atau 800 ribu pemilih luar negeri berada di Malaysia. Oleh karena itu, ia menganggap temuan ini harus mendapat perhatian khusus dari KPU dan Bawaslu.

"Kalau kita kumpulkan jumlah suara yang ada di Malaysia, berdasarkan data KPU di Kuala Lumpur sekiltar 447 ribu, Johor Baru 119 ribu, Kinabalu 98 ribu, Kuching 65 ribu, Penang 42 ribu, Tawau 60 ribu. Totalnya hampir 800 ribu," katanya.

"Oleh karena itu, perlu mendapat perhatian dari penyelenggara pemilu. Baik dari KPU dan Bawaslu, untuk lebih berhati-hati. Kami harap KPU dan Bawaslu dapat melakukan tindak lanjut dan dapat mengecek kebenaran terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di Malaysia," sambung Fritz.