Fakta 'Coklat Ganja' di Bogor, Harga Rp100 Ribu per Butir, Dijual Melalui Online
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kapolresta Bogor Kota saat menunjukkan Narkoba jenis baru yakni Coklat Ganja saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis 1 Februari 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Sat Narkoba Polresta Bogor Kota membeberkan fakta dibalik keberhasilannya dalam membongkar kasus peredaran narkoba varian baru berupa 'coklat ganja' di wilayah Bogor.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra Mulyana mengungkapkan, dari hasil pengungkapan itu para pelaku diketahui memproduksi sendiri barang haram tersebut

"Produksi sendiri. Para tersangka mempunyai ide coba-coba untuk mencampurkan ganja yang sudah dibubukan dengan coklat tersebut," ungkap Kompol Eka Candra kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Kami 1 Februari 2024 sore

Menurutnya, coklat ganja itu merupakan modus terbaru di wilayah Jawa Barat

"Coklat ganja di wilayah Jawa Barat ini merupakan modus baru," ucapnya

Kompol Eka menjelaskan, berdasarkan keterangan dari para pelaku, meski cara mengkonsumsinya berbeda, namun efek samping yang dihasilkan masih sama dengan ganja biasa

"Kalau ganja biasa itu di rokok atau dihisap, kalau ini dikonsumsi dengan cara dimakan langsung. Mereka menyatakan bahwa, efeknya hampir sama dengan ganja biasa," jelasnya.

Para pelaku sendiri, membuat coklat ganja itu dengan mebubukan ganja yang sudah dipisahkan dari batangnya lalu dicampurkan dengan coklat.

"Jadi, mereka punya takaran sendiri. Kalau dicek perbutir Coklat Ganja, kadar ganja-nya kurang dari 5 gram," paparnya.

Adapun, untuk harga perbutir Coklat Ganja ini, mereka jual seharga Rp100 ribu perbutirnya.

"100 ribu perbutir. Sasarannya yang pasti untuk pelanggannya di bawah 30 tahun, ke anak muda," bebernya.

Ia juga menyebut, coklat ganja ini diedarkan para pelaku diwilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

"Kebanyakan dengan sistem tempel, dan biasa melalui online atau Whatsapp," pungkasnya.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota, berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba, yakni 'coklat ganja' di wilayah Kota hujan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, coklat ganja itu merupakan varian baru dari narkotika jenis ganja.

"Ini adalah modus varian terbaru dari narkotika jenis ganja, yaitu coklat ganja," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kamis, 1 Februari 2024 sore.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil menangkap empat orang pelaku.

"Kita amankan empat orang tersangka berinisial NCRN (19), MIN (19), DPP (18) dan FS (21)," bebernya.

"Para pelaku kita amankan di kontrakannya di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor," sambungnya.

Selain membuat dan mengedarkan coklat ganja, keempat pelaku juga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintesis.

"Kami berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 52,73 gram, ganja seberat 1,38 Kg, serta coklat ganja dengan berat keseluruhan 173 gram," pungkasnya.

Bismo pun berpesan, kepada para orang tua untuk lebih waspada terhadap modus baru kejahatan narkotika tersebut.

"Jadi, pesan kepada para orang tua agar waspada terhadap keluarganya ataupun anak-anaknya. Ya coklatnya ternyata bisa dicampur sama ganja," pungkasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam dijerat Pasal 113 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 5 hingga 15 tahun penjara.