Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Tangsel Patroli Secara Tertutup
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kantor Bawaslu Tangsel.

Tangsel, tvrijakartanews - Saat memasuki masa tenang pemilu 2024 yang dimulai 11-13 Februari 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan berpatroli secara tertutup di wilayahnya.

Tujuan dilakukan patroli guna mencegah terjadinya praktik politik uang dari oknum peserta pemilu.

“Kita langsung melakukan patroli mulai pukul 00.01 WIB saat memasuki masa tenang pemilu sampai hari H,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep saat dikonfirmasi Jumat, (2/2/2024).

Petugas Bawaslu yang diterjunkan untuk berpatroli, Acep mengatakan, telah dibekali strategi khusus yang tidak diketahui pihak peserta pemilu karena bersifat rahasia dan sudah bagian dari tugas pokok dan fungsi pengawasan dari Bawaslu.

“Ini kan trik kita, nanti kalau dinformasikan, nanti malah jadi ketahuan, kita punya trik-triknya untuk mencegah terjadinya praktik politik uang,” terangnya.

Acep juga menegaskan, apabila nantinya petugas di lapangan menangkap tangan oknum yang melakukan politik uang, pihaknya bakal memproses sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Diketahui, masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, memasuki babak masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.