KPK Periksa Anak Eks Mentan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK

Jakarta, tvrijakartanews - KPK memanggil anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul. Dia merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi terhadap Indira Chunda Thita Syahrul," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Selain Indira, hari ini KPK juga memanggil saksi bernama Ali Andri dari pihak swasta. Dalam perkara ini, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi serta pencucian uang.

Politikus Partai Nasdem itu ditangkap di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pasa 12 Oktober 2023.

Perpanjangan penahanan juga berlaku dua anak buah Syahrul, yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Khusus SYL juga dutambah Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).