406 Petugas Ketertiban Untuk Disiagakan di TPS se Kabupaten Tangerang Dikukuhkan.
Tangerang, tvrijakartanews - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengukuhkan 406 petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas), di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Petugas ketertiban nantinya akan ditugaskan untuk pengamanan ke seluruh TPS yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, pengukuhan ini dilakukan dalam rangka pengamanan pelaksanaan agenda nasional pemilu yang akan di selenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Kami mengukuhkan 406 petugas ketertiban TPS saat ini yang merupakan perwakilan petugas dari masing-masing kecamatan, setiap kecamatan diwakilkan oleh 14 personil,” ucapnya, Selasa, (6/2/2024).
Agus menambahkan, untuk total keseluruhan petugas ketertiban TPS yang disebar di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 18.032 personil.
“Petugas ketertiban salah satu sebagai garda terdepan dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 yang mewakili Pemerintah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Agus menuturkan, satuan linmas yang dilibatkan selama ini berfungsi turut menjaga ketertiban bersama Satpol PP dalam operasional keamanan di Kabupaten Tangerang.
"Saya ucapkan selamat kepada petugas yang di kukuhkan. Kami harap kepada petugas ketertiban TPS ini agar melaksanakan tugas dengan bersungguh-sungguh. Mengingat citra Pemerintah Kabupaten Tangerang pada saat pemilu serentak 2024 ada pada Satlinmas," tutupnya.

