
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD dalam acara 'Tabrak Prof' di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta (Foto : Achmad Basofi)
Jakarta, tvrijakartanews - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD mengatakan dengan tegas akan memberantas para oknum pejabat yang melakukan korupsi.
Dirinya pun setuju bila para pelaku korupsi diberi hukuman mati sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negeri ini.
"Menjadi referensi kita, saya selalu mengatakan saya setuju koruptor itu dijatuhi hukuman mati," kata Mahfud
Mahfud menyampaikan ini saat menghadiri acara 'Tabrak Prof' yang diselenggarakan di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024) malam.
Ia menjelaskan bahwa di dalam undang-undang saat ini, para pelaku yang melakukan tindak korupsi dapat dikenakan hukuman mati.
"Sekarang tuh dalam bunyi undang undang itu, kondisi yang dilakukan dalam keadaan krisis bisa dijatuhi hukuman mati, ini undang undang yang berlaku sekarang," jelas Mahfud.
Kemudian ia mengatakan jatuhan hukuman mati bagi para koruptor dapat berubah menjadi hukuman seumur hidup tergantung dari keputusan pengadilan.
"Hukuman mati itu bisa diubah berdasarkan keputusan pengadilan menjadi hukuman seumur hidup, nah ini hukum yang ada sekarang," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan kembali, jika nanti dirinya terpilih sebagai wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo, mereka akan lebih tegas dalam menangani persoalan korupsi di Indonesia.
"Pokoknya kita harus berantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya," tambah Mahfud.