Ganjar Janjikan Revisi UU KPK untuk Kembalikan Independensi
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo. Foto TPN Ganjar-Mahfud.

Jakarta, tvrijakartanews - Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyampaikan tiga solusi untuk mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan melakukan Revisi UU komisi antirasuah tersebut.

"Yang paling penting dilakukan adalah merevisi UU KPK," kata Ganjar, Jumat, 9 Februari 2024.

Ia berpendapat UU KPK saat ini memudahkan lembaga tersebut dikooptasi. Ia mencontohkan peristiwa yang terjadi baru-baru ini, saat seorang bupati terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mendapatkan penundaan pemeriksaan usai menyatakan dukungan kepada salah satu paslon yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.

“KPK kalau sudah diberikan independensi tidak boleh dikooptasi oleh siapa pun dan oleh kelompok mana pun. Enggak bisa dipungkiri, ya. Kemudian, diambil alih, diganti, sekarang kooptasi dari kelompok sini sehingga seorang bupati yang kena OTT, tiba-tiba besok pindah dukungan dan kemudian paling terdepan. Maka, sekarang menjadi guyonan. Iya kan? Kalau mau selamat dukunglah itu, gitu. Jadi maksud saya, ini kan sinikal,” tambah Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar juga mengemukakan pentingnya tindakan pencegahan korupsi pada setiap lini. Menurutnya, keteladanan pucuk pimpinan merupakan kunci dari pencegahan korupsi dan hal berbau fraud lainnya.

“Maksud saya pencegahan kan mesti dilakukan dengan apa? Keteladanan dari pemimpin tertinggi, ya teladan. Yang kedua, pemimpin tertinggi tangannya mau basah, mau kotor, karena apa? Karena dia mau mengawasi dengan turun langsung,” tegas Ganjar.