TKN Duga Ada Pihak Sebarkan Fitnah soal Prabowo Terseret Korupsi Jet Tempur
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Komandan TIm Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Budisatrio Djiwandono. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Komandan TIm Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Budisatrio Djiwandono membantah isu korupsi pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar yang sempat viral karena pemberitaan dari salah satu media asing. Ia menduga ada pihak yang menyebarkan hoaks dan fitnah kepada capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Kami melihat sekali lagi ada upaya pihak tertentu menyebarkan hoaks dan fitnah," kata Budi di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Februari 2024.

Mengenai langkah hukum yang bakal ditempuh oleh TKN untuk menanggapi hoaks tersebut, Budisatrio mengatakan pihaknya belum memikirkannya. TKN, kata di, sedang fokus mengimbau kepada semua pendukung Prabowo-Gibran untuk hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing menjelang 14 Februari 2024.

"Saya rasa ke depan kita akan fokus mendorong semua pemilih paslon 02 berbondong-bondong ke TPS dan mengamankan suara Prabowo - Gibran," tutur Budi.

Sebelumnya, sebuah media asing memberitakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terlibat dalam dugaan kasus suap 55,4 juta USD. Suap tersebut didapat dalam proses pembelian pesawat bekas milik pemerintah Qatar yang dicurigai untuk modal Prabowo maju menjadi capres di Pilpres 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra membantah pemberitaan yang diterbitkan Meta Nex itu.

"Berita tersebut adalah hoaks terbesar yang dilakukan media asing jelang pencoblosan tanggal 14 Februari. Berita hoaks tersebut adalah sebuah pembusukan politik," kata Yusril.

Ia mengingatkan bahwa pembelian pesawat Mirage bekas milik Qatar tersebut tidak pernah dilaksanakan karena keterbatasan anggaran negara kita. Meskipun perjanjian telah disepakati, namun Pemerintah RI tidak jadi membeli pesawat bekas tersebut.

"Tidak ada penalti apapun kepada Pemerintah RI akibat pembatalan itu," kata Yusril.

Dia menyampaikan bahwa sebelumnya, Qatar ingin Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai. Di sisi lain, Indonesia melalui Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo tak mampu membeli tunai dan ingin melunasinya secara utang.

"Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelian dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan," kata Yusril.

Dia juga mempertanyakan penulis berita tersebut yang tidak kredibel. Menurutnya, sang penulis yaitu Jhon William tidak memiliki kapabilitas dan kepercayaan. Karena seharusnya sebelum menyebut nama Prabowo, harus memeriksa pemerintah Qatar terlebih dahulu.

"Pemberitaan dari media mainstream di luar negeri ternyata tidak ada," kata Yusril.