TKN Pastikan Spanduk dan Baliho Prabowo-Gibran Dicopot Saat Masa Tenang
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Komandan Bravo Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Komandan Bravo Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono memastikan alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk hingga baliho akan dicopot malam ini. Hal tersebut dilakukan karena masa tenang kampanye yang mulai berlaku pada Minggu, 11 Februari 2024 sampai Selasa, 13 Februari 2024.

"APK kami juga mengikuti aturan yang ada. Seharusnya setelah jam 12 malam seluruh APK itu harus bersih. Kami apresiasi kepada pihak-pihak yang melakukan pembersihan APK agar berjalan cepat dan baik sehingga APK diturunkan berdasarkan aturan yang ada," ujar Budisatrio di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Februari 2024.

Lebih lanjut, Budisatrio mengatakan pihaknya bakal melakukan konsolidasi internal selama masa tenang Pemilu 2024. TKN, kata die, juga bakal memantau perkembangan kondisi politik yang ada saat ini.

"Saat masa tenang tidak akan kampanye dan kemungkinan kami melakukan konsolidasi serta memantau kondisi yang ada. Di waktu yang ada, kami mengimbau kepada rakyat Indonesia yang punya hak pilih untuk berbondong-bondong ke TPS," kata politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar parpol menertibkan dan mencopot APK mereka secara mandiri. Imbauan itu mengingat masa pemilu yang telah berakhir dan memasuki masa tenang.

KPU telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Menurut aturan tersebut, masa kampanye pemilu dimulai sejak 28 November 2023-10 Februari 2024.