
Rapat Kordinasi Yang di Hadiri Sejumlah Parpol dan Pihak Keamanan di Aula KPU Pandeglang
Pandeglang, tvrijakartanews - Berakhirnya tahapan kampanye mulai hari ini (red-sabtu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menghimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol) untuk menghentikan segala aktifitas kampanye.
Berdasarkan peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, masa tenang untuk Pemilu dimulai sejak tanggal 11 Februari 2024.
Rapat kordinasi yang dilakukan di Aula KPU Pandeglang, dihadiri oleh sejumlah Parpol, Bawaslu, pihak keamanan, dan awak media.
Ketua divisi (Kadiv) Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pandeglang Falahudin mengatakan untuk hari ini kita mulai memasuki masa tenang dan di himbau untuk mengikuti peraturan yang sudah di tetapkan.
"Masa kampanye Pileg/Pilpres berakhir. Kampanye terbatas, kampanye terbuka termasuk kampanye di media massa dan medsos di hentikan," kata Falahudin Sabtu (10/2/2024).
Selain itu, Untuk Parpol atau Tim sukses diimbau untuk segera membersihkan APK yang mereka pasang di masing-masing zona agar nanti di masa tenang semua sudah dalam keadaan bersih tanpa atribut APK.
"Meskipun itu memang ada tugasnya masing-masing, kami meminta kerjasamanya untuk melakukan pencopotan APK sendiri," tambah Falahudin.
Terpisah, Didin Tahajudin Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang mengatakan pihak nya akan segera melakukan penertiban APK besok (Minggu) bersama-sama dengan pemerintah setempat dan perwakilan Parpol.
"Kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak keamanan yakni polisi dan pol pp untuk melakukan penertiban di masing-masing zona," tandas Didin.