KPK Fasilitasi 75 Tahanan Berpartisipasi dalam Pemilu 2024
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK

Jakarta, tvrijakartanews - KPK bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta bakal memfasilitasi para tahanan kasus korupsi untuk memilih dalam Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di dua lokasi, pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Gedung Merah Putih untuk para tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutam Pomdam Jaya Guntur," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/2/20124).

Ali mengatakan, untuk TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal yang akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal.

Ali menyampaikan, untuk TPS kedua ini berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal.

Menurut Ali, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah sekitar 88 orang.

"Sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang (67 orang di K4, C1 dan Guntur, serta delapan orang di Puspomal," ujar Ali.

Pencoblosan tersebut akan dimulai sekitar pukul 07.00 hingga 13.00 WIB kemudian dilanjutkan dengan perhitungan suara.

"Anggota Kelompok Penyelenggara Pemunguran Suara (KPPS) berjumlah tujuh orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan," Ali menjelaskan.

Menurut Ali, fasilitas pencoblosan ini sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar para tahanan sesuai peraturan yang berlaku.

"Sebagai warga negara, setiap tahanan berhak untuk memilih dalam pemilihan unmum berdasarkan persamaan hal melalui pemungutan suara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," Ali menyampaikan.