
Satpol-PP Kabupaten Tangerang mulai membersihkan alat peraga kampanye sejak masuk masa tenang Pemilu 2024. Isty-tvrijakartanews.com
Tangerang, tvrijakartanews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang mulai mencopot alat peraga kampanye pada Minggu (11/2/2024). Sebanyak 63 reklame yang menunjukkan nama caleg, partai, ataupun presiden sudah diturunkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. Pembersihan juga akan dilanjutkan sampai menjelang pemilu, termasuk pamflet, spanduk dan alat peraga kampanye lainnya.
"Kalau keseluruhan itu ada 13 ribu APK, namun untuk pagi ini kita tertibkan baliho atau reklame dengan total 63 titik yang tersebar di beberapa titik," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulum .
Ulum merincikan, untuk bagian selatan sebanyak 30 titik, barat sebanyak 18 titik dan utara sebanyak 15 titik. Untuk wilayah selatan wilayah yang paling banyak terpasang APK terdiri dari Kecamatan Kelapa Dua, Pasar Kemis, Curug, Panongan, Pagedangan, Cisauk, Legok Cikupa, Rajeg, dan Sindang Jaya.
"Selatan itu lebih banyak, karena memang itu wilayah komersil. Jadi lebih banyak pemasangan APK-nya, terlebih DPT nya juga masuk kategorinya cukup banyak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Tangerang, M. Farid Ma'rup mengatakan, dalam penertiban yang akan digelar selama tiga hari tersebut, pihaknya menerjunkan 85 personel.
"Kita ada 85 personel, dan memang kita sebar ke tiga bagian wilayah untuk bisa memastikan agar seluruh APK telah dicopot saat pemilihan di tanggal 14 Februari 2024 nanti," ungkapnya.