Foto : pribadi (Rachmat Wijaya)
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah mengatakan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi, akan menggunakan hak pilih suara atau pencoblosan dalam Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, di lokasi Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
"Sejauh ini yang kita tahu pak presiden RI dan ibu negara di TPS 10 Kecamatan Gambir memang lokasinya di lembaga administrasi negara," kata Efniadiyansyah ditemui di kantornya KPU, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Efniadiyansyah menambahkan Presiden Joko Widodo dan Ibu negara Iriana sebelumnya pada tahun 2019 menggunakan hak pilihnya di TPS 10 Gambir .
"Kalau merujuk pada tahun 2019 beliau datang ke TPS itu sekitar Pukul 8.00 - 9.00 WIB, "ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan sekretaris negara mengenai proses pencoblosan di TPS tersebut.
"Dengan prosedur paspampres karena, kan beliau menjabat sebagai presiden sehingga kita juga menyesuaikan dengan paspampres," jelasnya.
Disamping itu, Efniadiyansyah mengakui perihal Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga saat ini namanya tidak terdaftar di TPS Jakarta Pusat.
"Sejauh ini tidak terdaftar di DPT kita, Jakarta Pusat. Beliau nyoblos di Jakarta Pusat kalo beliau mengurus di DPT itu, kita belum dapat info juga tapi bisa saja beliau sudah mengurus DPTb dari luar, kan dari luar kota Jakarta Pusat," imbuhnya.