
Calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar usai mencoblos
Jakarta, tvrijakartanews- Calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku optimis bisa unggul pada putaran pertama pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Hal itu disampaikan oleh Cak Imin usai memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) di TPS 023 yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah Insya Allah kalau melihat laporan dan pantauan Insya Allah AMIN menang. Targetnya unggul di putaran pertama,” ucap Cak Imin dengan nada optimis, Rabu (14/2/2024).
Namun dengan demikian, Cak Imin meminta agar para pendukung tetap mengawasi proses pemungutan suara di TPS masing-masing. Karena baginya, keberadaan saksi yang mengikuti proses pemungutan suara di TPS sangat penting pada saat perbedaan pendapat di Mahkmah Konstitusi (MK) nanti. Karena itu, kata dia, jangan sampai lengah di TPS.
“Nanti setelah jam 13.00 WIB tolong semua tetap menjaga TPS bergiliran, diabsen, jangan sampai ada yang kosong,” pinta Cak Imin.
Dalam kesempatan itu, Cak Imin merasa plong sekaligus deg-degan pasca mencoblos gambar dirinya bersama pasangannya calon presiden (Capres) Anies Baswedan di pemilihan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dia berharap agar semua pendukung memberikan hak pilihnya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebelum TPS ditutup.
“Hari ini agak berbeda dengan lima tahun yang lalu di tempat ini saya mencoblosnya juga hari ini rasanya plong deg-degan dan byaarr. Karena mencoblos ada foto dan ada pasangan saya di dalamnya,” kata Cak Imin.
Cak Imin juga menyampaikan terima kasih kepada RT/RW dan Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta anggota yang telah menyiapkan TPS dengan baik. Disebutnya mekanisme pencoblosan di TPS 023 sudah sesuai dengan prosedur dan meyakini akan berjalan dengan adil. Namun dia meminta agar para pendukung tetap mengawasi proses pemungutan suara di TPS masing-masing.
“Kepada seluruh pendukung pokoknya awasi data jangan sampai tidak terjaga dan itu dibutuhkan saat kita perbedaan pendapat di MK (Mahkamah Konstitusi),” imbau Cak Imin.