Anies Sempat Dapat Surat Suara Robek Saat Ingin Mencoblos
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Calon presiden, Anies Rasyid Baswedan di TPS 60, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan (Foto : Achmad Basofi)

Jakarta, tvrijakartanews - Calon presiden nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan sempat mendapat surat suara yang robek saat ingin masuk ke bilik tempat pencoblosan.

"Robek, jadi ujungnya robek sehingga dikembalikan," kata Anies saat bertemu awak media, Rabu (14/2/2024).

Sebelum masuk ke bilik pencoblosan, dirinya terlebih dahulu mengecek semua surat suara mulai dari calon presiden dan wakil, DPR RI, DPRD, dan DPD.

Saat membuka surat suara yang berwarna biru yakni DPRD, Anies mendapatkan surat suara yang ditemukan rusak atau robek, sehingga dirinya harus mengembalikan surat suara itu kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Bukan robek dicoblos ya, kelihatannya ketika membuka itu,"

"Warnanya biru, untuk DPRD ya," jelas Anies.

Hal ini dilakukan lantaran sesuai dengan ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi masyarakat yang ingin mencoblos agar mengecek surat suara terlebih dahulu.

"Memang ketentuannya begitu. Jadi urutannya pemilih datang, kan duduk dulu nih. Kemudian dipanggil untuk cek KTP, formulir dengan DPT-nya. Lalu, kalau ada di DPT ya tanda tangan DPT, kalau tidak ya tanda tangan daftar hadir sesuai pemilihnya," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).