14 TPS Banjir Tinggal Tunggu SK Untuk Pemilu Lanjutan
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufiq Mizan

Tangsel, tvrijakartanews - 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terendam banjir di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/2/2024) sejak dinihari hingga siang tadi, berdampak pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2024 ditunda.

Untuk menjadwalkan kembali pelaksanaan pemilu lanjutan, KPU Tangsel akan membuat surat keputusan (SK).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufiq Mizan saat ditemui dalam kegiatan kunjungan dari Tim Indonesia’s Election Visit Program 2024 (IEVP) di Pesantren Takhasus IIQ Pamulang.

Ia mengaku, saat ini dia masih meminta rekapitulasi dan pengajuan dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pondok Aren hasil kondisi lapangan dan kronologisnya untuk membuat SK.

“PPK harus ngambil tindakan keputusan cepat, PPS juga keputusan cepat, KPPS harus mengumumkan bahwa ini akan ada pemilu lanjutan, mekanismenya sudah diatur dalam KPU Tangsel, maka masyarakat tenang tinggal menunggu,” ucapnya.

Untuk penjadwalan pemilu lanjutan, Taufik menjelaskan, perlu menginventalisir kesiapannya. Setelah dinyatakan lengkap, SK pelaksanaan pemilu lanjutan sudah dapat ditentukan.

“Surat keputusan kita beritahukan kepada stakeholder baik Bawaslu, kepolisian, pemerintah kota, dan parpol tim pemenangan calon dan DPD serta masyarakat maka kita pingin ada kepastian hukum agar masyarakat tahu kapan mulainya,” terangnya.

Diketahui, 14 TPS terendam banjir tersebar di lima perumahan, satu TPS 10 berada di perumahan Pondok Kacang Timur. Kemudian, TPS 58 di perumahan Pondok Kacang Prima, dan 10 TPS yakni TPS 71, 72, 73, 74, 75, 83, 85, 86, 87 dan 91 di perumahan Pondok Maharta.

Dua TPS lainnya berada di perumahan Safari yakni TPS 99 dan 100.