Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Proses penghitungan suara di TPS Khusus Ponpes Takhasus IIQ Jakarta pada Rabu (14/2/2024)
Tangerang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengusulkan akan melakukan pemungutan suara susulan pada 4 TPS di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pemungutan suara susulan ini akan dilakukan karena 4 TPS itu tergenang banjir.
“Di Larangan Utara itu ada 4 TPS. TPS 1, 2, 5 dan 6, itu berpotensi untuk pemungutan suara susulan. Penyebabnya karena banjir dan tidak ada tempat untuk direlokasi,” ungkap Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Rustana Hasan, Kamis (15/2/2024).
Kondisi empat TPS tersebut sampai Rabu (14/2/2024) sore masih tergenang air hingga ketinggian satu meter. Sementara, KPU Kota Tangerang juga masih mengumpulkan data mengenai TPS lain yang saat pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin tergenang banjir.
“Nanti laporan dari PPK dulu, kemudian akan diplenokan, mana saja TPS-TPS yang akan melakukan pemungutan suara lanjutan, kemudian baru ditentukan harinya,” kata Rustana.
Pemungutan suara susulan juga diusulkan oleh KPU Kota Tangerang Selatan pada 16 TPS di wilayah Pondok Aren. KPU merekomendasikan TPS tersebut karena alasan yang sama, yaitu terdampak banjir hingga tidak memungkinkan untuk merelokasi TPS ke tempat lain.
"Pemungutan suara susulan ini ada 16 TPS di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel)," jelas Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep.
Pelaksanaan pemungutan suara susulan itu dilakukan terhadap TPS yang sebelumnya sempat tertunda karena terdampak bencana banjir. Sehingga, 16 TPS itu direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pemungutan suara susulan.