KPU Klaim Ada 2.325 TPS yang Hasil Perolehan Suaranya Salah saat Dikonversi ke Sirekap
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

KPU RI bersama Bawaslu RI menggelar konferensi pers terkait pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim ada 2.325 tempat pemungutan suara (TPS), yang formulir C-Hasil planonya salah saat dikonversikan ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS, yang konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Kendati begitu, Hasyim menekankan, Sirekap bisa mendeteksi kekeliruan penghitungan suara formulir C-Hasil plano yang diunggah tanpa menjelaskan bagaimana caranya sistem itu bekerja.

"Bukan persentase yang ingin kami sampaikan, tetapi Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat," ucapnya.

Dia mengatakan, kesalahan-kesalahan dalam sistem konversi data ke dalam Sirekap bakal dikoreksi melalui mekanisme di tingkat kecamatan.

"Koreksinya kalau untuk formulir ada yang salah hitung atau salah tulis itu mekanismenya akan dikoreksi melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan," imbuh dia.

Terlepas dari kesalahan sistem konversi, Hasyim menegaskan KPU tetap akan menggunakan Sirekap. Baginya, Sirekap menunjukkan transparasinya dalam menyajikan data yang bisa terus dipantau publik.

"Patut kita syukuri sirekap berjalan. Sekali lagi kalau tidak ada sirekap tentu situasinya gelap, tidak bisa kita ketahui perolehan suara sesungguhnya," imbuh dia.

Sebagai informasi, perbedaan data hasil c plano perolehan di TPS dengan hasil Sirekap ramai jadi perbincangan di media sosial X.

Salah satunya cuitan akun X @zenitlestari. Akun X tersebut menyajikan temuan warganet mengenai dugaan mark-up dalam data Sirekap lantaran hasinya tak sesuai formulir c hasil plano.