Besok, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Bakal Diperiksa KPK 
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa  Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor pada Jumat (16/2) besok. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor dilakukan sebagai dijadwalkan ulang setelah sebelumnya Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah.  

"Karena masih ada kegiatan di pemerintah kabupaten dan terkait penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir pada tanggal 16 Februari artinya besok," kata Ali di Gedung ACLC KPK, Kamis (15/2/2024).

Ali mengungkapkan, pihaknya menunggu komitmen Bupati Sidoarjo untuk hadir sebagaimana surat yang telah ia kirimkan kepada tim penyidik KPK.

"Jadi ditunggu dulu sampai besok, nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," Ali menegaskan. 

Pada Rabu (31/1/2024) lalu, KPK menggeledah rumah dinas bupati dan mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Namun Ali tak menyebutkan nomimal uang yang disita. Selain uang, KPK juga mengamankan tiga mobil.

"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat," Ali menjelaskan.

Nama Muhdlor disebut-sebut Siska menerima uang hasil pemotongan insentif untuk pegawai BPPD. Seperti diketahui, pegawai BPPD Sidoarjo menerima insentif karena berhasil mengumpulkan pajak Rp 1,3 triliun, melebihi target Rp 1,2 triliun untuk tahun 2023.