
Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta, tvrijakartanews- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/2/2024).
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Gus Muhdlor diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoargo.
"Hari ini (16/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penydidk menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Muhdlor, yang bersangkutan saat ini telah hadir," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Selain Gus Muhdlor, KPK juga memanggil saksi lain yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto atau Irwan dan pihak swasta Robbin Alan Nuhgoho.
Pada 31 Januari lalu, KPK menggeledah rumah dinas bupati dan mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Namun Ali tak menyebutkan nomimal uang yang disita. Selain uang, KPK juga mengamankan tiga mobil.
Nama Muhdlor disebut-sebut tersangka Siska Wati menerima uang hasil pemotongan insentif untuk pegawai BPPD. Seperti diketahui, pegawai BPPD Sidoarjo menerima insentif karena berhasil mengumpulkan pajak Rp 1,3 triliun, melebihi target Rp 1,2 triliun untuk tahun 2023.