4 TPS di Kota Tangerang Gelar Pemungutan Suara Susulan Besok
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto : Dokumentasi Humas Pemkot Tangerang. Suasana pemungutan suara, di Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang pada Pemilu 2024

Tangerang, tvrijakartanews - Sebanyak 4 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang bakal menggelar pemungutan suara susulan pada Minggu (18/2/2024). Empat TPS itu sebelumnya terdampak banjir pada pelaksanaan Pemilu 2024. TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan tersebut, meliputi TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.

“Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan di lapangan, kejadian banjir kemarin berdampak pada 34 TPS di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Sebagian besar tetap menjalankan pemungutan suara, sisanya terdapat 4 TPS yang akan menggelar pemungutan suara besok,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah, Sabtu (17/2/2024).

Keputusan KPU Kota Tangerang tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. Lanjutnya, KPU Kota Tangerang menjelaskan terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara ulang. 

“Keputusan penundaan pemungutan suara tersebut telah kami koordinasikan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut dengan mempertimbangkan beberapa rekomendasi yang sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.

“Kami menyelenggarakan pemungutan suara susulan tersebut pada hari libur kerja, semoga masyarakat di beberapa TPS tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan akan mengawal pelaksanaan pemilu susulan dengan melibatkan anggota polisi yang sebelumnya bertugas di TPS tersebut.

"Personel yang kemarin di 4 TPS itu akan kami tugaskan kembali, bahkan mungkin akan ditambah saat penjadwalan pemilihan susulan nanti," kata Dia.

Adapun sebanyak 1.130 pemilih yang akan melaksanakan PSS itu tercatat berada di 4 TPS, Kecamatan Larangan. Dengan rincian TPS 01 sebanyak 275 DPT, di TPS 02  sebanyak 274 DPT, lalu di TPS 05 sebanyak 292 DPT dan TPS 06 sebanyak 289 DPT.

"Yang jelas, pada pelaksanaannya, TNI dan Polri akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang. Sampai saat ini logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga oleh petugas," tuturnya.

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.

“Semoga masyarakat di 4 TPS di kecamatan Larangan tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” pungkasnya.