Pemungutan Suara Lanjutan, Satu TPS Tidak Diikuti Seluruh Pemilih
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

TPS 13 Kelurahan Parigi Baru Saat Melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan

Tangsel, tvrijakartanews - Pemungutan suara lanjutan di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah usai dilaksanakan.

15 TPS yang melaksanakan pemungutan suara lanjutan, satu TPS di antaranya tidak diikuti seluruh pemilih, yakni TPS 13 yang berada di Kelurahan Parigi Baru.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pondok Aren Suriadi saat dikonfirmasi. Ia menerangkan, DPT yang terdata di TPS 13 sejumlah 283 pemilih, namun yang diikutsertakan sejumlah 232 pemilih.

“Jadi ada pemilih yang sudah melaksanakan pemungutan suara di tanggal 14 Februari kemarin sejumlah 51 orang,” ungkapnya, Minggu, (18/2/2024).

Bagi pemilih yang sudah menyalurkan hak pilihnya, Suriadi berujar, sudah lagi tidak diundang ke TPS 13.

“Pemilih 51 orang yang sudah menyalurkan haknya tetap dijaga di dalam kotak surat suara, tinggal sisanya aja dari DPT yang diberikan surat pemberitahuan untuk melakukan pemungutan suara di TPS 13,” tambahnya.

Suriadi menjelaskan, TPS 13 melaksanakan pemungutan suara lanjutan, dikarenakan jenis surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota daerah pemilihan (dapil) lima tertukar dengan dapil empat Serpong Utara.

“Untuk surat suara yang tertukar itu yang dapil Serpong Utara diberlakukan jika suaranya sah maka akan dimasukkan ke suara partai,” terangnya.

Diketahui, pemungutan suara lanjutan di Pondok Aren bakal diikuti 4037 pemilih yang tersebar di 15 TPS.