Beda Angka Sirekap dan C1, KPU Banten Tunda Pleno dan Bersihkan Data Ekstrim
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Komisioner KPU Banten M Ali Zaenal Abidin

Serang, tvrijakartanews - Komisioner KPU Banten M Ali Zaenal Abidin menyatakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dihentikan di tingkat kecamatan.

Alasannya, KPU saat ini sedang membersihkan data ekstrim atau perbedaan perolehan suara antara C1 dan bacaan sistem gambar di Sirekap.

"KPU kabupaten/kota melakukan pembersihan data ekstrim yaitu perbedaan gambar C hasil dengan konversi angka di Info Pemilu untuk mendapatkan kesesuaian data," katanya, Senin (19/2/2024).

Ia menerangkan, rapat pleno di tingkat kecamatan akan dilanjutkan pada 20 Februari 2024. Mereka harus menyelesaikan hingga 2 Maret 2024 untuk dilanjutkan ke rapat pleno tingkat kabupaten dan kota.

"Penundaan jalannya rapat pleno ditingkat kecamatan untuk memastikan terlebih dahulu kualitas data yang digunakan untuk rekap kecamatan lebih akurat," terangya.

KPU Provinsi Banten memastikan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan akan berjalan tepat waktu dan selesai menurut tahapan yang ditetapkan.