
Petugas KPPS sedang melakukan pencoblosan ( sumber : screenshot video)
Pandeglang, tvrijakartanews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang telusuri dugaan pelanggaran oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 13 Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang. Dalam video yang beredar, Oknum anggota KPPS sengaja mencoblos kertas suara caleg jagoannya tanpa diketahui pemilih tersebut yang sedang sakit.
"Sebelumnya memang akan ada yang melaporkan, tetapi ternyata tidak ada. Video berdurasi 19 detik tersebut sudah ramai dan beredar luas kita tindak lanjuti, kalau memang itu betul terjadi bisa saja akan dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin, Senin (19/2/2024).
Didin mengatakan mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan anggota panwas Pandeglang untuk menindak lanjuti informasi tersebut.
"Kami menunggu dari panwas Pandeglang hasilnya seperti apa, tentu harus melakukan klarifikasi kepada pihak terkait seperti keluarga yang sedang sakit dan juga yang diduga oknum KPPS tersebut," katanya.
Diketahui bahwa untuk pelanggaran ada dua kasus yang masih dilakukan penanganan, terkait Netralitas ASN dan kepala desa sudah ditangani oleh Bawaslu Pandeglang dan sudah masuk ke KASN.
"Yang kasus di Kecamatan saketi oknum guru, kita menunggu dari KASN karena dia juga sebagai anggota BPD kita rekomendasikan juga ke DPMPD. Kalau kepala desa di wilayah Kecamatan Munjul sedang berproses juga," tandasnya.