Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufik Mizan
Tangsel, tvrijakartanews - Buntut dari aksi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuka kotak suara sebelum rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara pada Sabtu (17/2/2024) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar penghitungan suara ulang.
Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Taufik Mizan mengatakan, KPU telah menerima rekomendasi dari Bawaslu atas pelanggaran administratif untuk melaksanakan penghitungan suara ulang di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jelupang.
Dalam pelaksanaannya, Taufik berujar, masih menunggu keputusan dari KPU Provinsi Banten.
“Karena proses rekapitulasi Kelurahan sedang berjalan, nanti kita akan konsultasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Banten,” ungkapnya, Rabu (21/2/2024).
Sejauh ini, Taufik mengaku, belum dapat menentukan waktu dan mekanisme penghitungan suara ulang yang bakal digelar.
“Apakah kemudian lima jenis pemilihan itu dibuka semuanya dan dihitung kembali, kemudian dicocokkan dengan formulir C plano nya atau yang sudah dibuka, masih kami koordinasikan,” tuturnya.
Ditegaskan olehnya, agar kejadian serupa tidak terulang, KPU sudah memberikan peringatan keras terhadap PPS maupun PPK di Serpong Utara.
“kita kasih peringatan, karena prosedur pelanggaran administrasi diperingatkan, mudah-mudahan dengan catatan tidak mengulangi hal yang sama,” pungkasnya.