KPU Banten Catat 12 Anggota KPPS Meninggal Dunia
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Anggota KPPS di Tangsel Saat Bertugas Dalam Pelaksanaan Agenda Nasional Pemilu 2024.

Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat, sedikitnya 12 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di delapan kabupaten/kota meninggal dunia.

Dari data terbaru KPU Provinsi Banten, 12 anggota KPPS yang meninggal, tiga di antaranya petugas perlindungan masyarakat (linmas).

Komisioner KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Aas Satibi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 12 anggota KPPS yang meninggal tercatat sejak 14 Februari hingga 21 Februari 2024.

Menurut Aas, anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas, diawali dengan mengalami sakit terlebih dahulu dan rata-rata memiliki riwayat penyakit penyerta.

“Ada juga yang kelelahan, ada yang memiliki riwayat penyakit jantung. Bahkan yang terbaru saya mendengar anggota KPPS Serpong Utara atasnama Pedrik sebelum meninggal sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit,” terangnya, Rabu (21/2/2024).

Aas menjelaskan, bagi anggota KPPS yang meninggal dunia, diberikan santunan melalui APBN sebesar 46 juta. Santunan itu, tambah Aas, terbagi dua yakni santunan kematian sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

“Santunan kematian kepada anggota KPPS yang meninggal diberikan dari masing-masing anggaran yang ada di KPU kabupaten/kota,” ujarnya.

Berikut data anggota KPPS yang meninggal dunia (14 Februari - 21 Februari 2024)

Kabupaten Tangerang

1. Satriyawan: Anggota KPPS TPS 86 Desa Sindang Sari Kecamatan Pasar Kemis.

2. Misbak: Ketua KPPS TPS 13 Desa Mauk Timur Kecamatan Mauk.

3. Amat: Ketua KPPS TPS 08 Desa Salembaran Jaya Kecamatan Kosambi.

4. Asil Bahrudin: Anggota KPPS TPS 27 Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji.

5. Ridip Wilyawan: Anggota KPPS TPS 09 Desa Cirarab Kecamatan Legok.

6. Isroil Asmuni: Ketua KPPS TPS 04 Desa Patramanggala Kecamatan Kemiri

Kabupaten Serang

1. Budi Hermawan: Petugas Ketertiban TPS 13 Desa Plawad Kecamatan Ciruas.

2. Heri Hermawan: Anggota KPPS TPS 09 Desa Bojot Kecamatan Jawilan.

Kota Tangerang

Mas'un: Petugas Ketertiban TPS 55 Kelurahan Sudimara Pinang Kecamatan Pinang.

Tangerang Selatan

Pedrik: Anggota KPPS TPS 20 Kelurahan Pondok Jagung Kecamatan Serpong Utara.

Cilegon

Santo: Anggota KPPS TPS 11 Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber.

Kota Serang

Juned: Petugas Ketertiban TPS 56 Kelurahan Cpare Kecamatan Serang

Sebagai informasi, KPU Provinsi Banten secara resmi memiliki 233.268 anggota KPPS dari 33.324 TPS di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.