Polisi Periksa Delapan Saksi Terlapor Aksi Perundungan
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Weni Afrianto

Tangsel, tvrijakartanews - Polres Tangerang Selatan telah memeriksa delapan orang saksi terlapor aksi perundungan seorang siswa Binus International secara bertahap.

Dari delapan saksi terlapor, satu di antaranya menyeret anak artis Vincent Ryan Rompies.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto mengatakan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reserse dan kriminal Polres Tangerang Selatan, memeriksa saksi terlapor dengan didampingi orang tua dan kuasa hukumnya. Kata Wendi, pemeriksaan mulai dilakukan sejak pukul 11 hingga pukul tujuh malam, Kamis (22/2/2024).

“Juga ada perwakilan dari Bapas, pekerja sosial dari dinas sosial dan KPAI,” jelasnya pada Jumat (23/2/2024).

Selama proses pemeriksaan terhadap delapan saksi terlapor, Wendi belum dapat memberikan keterangan atas kepastian hukum kasus perundungan tersebut.

“Sampai hari ini masih didalami semua keterangan yang diberikan, nanti perkembangannya kita sampaikan,” terangnya.

Sebagai informasi, kasus perundungan seorang siswa SMA Binus International School, polisi telah menaikkan ke tahap penyidikan dan masih menghimpun keterangan dari sejumlah saksi terlapor, pihak korban dan sekolah.