
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Foto : Achmad Basofi)
Jakarta, tvrijakartanews - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas terkait perkembangan hasil penghitungan suara yang saat ini masih dilaksanakan.
Fajar mengatakan dirinya hadir guna memastikan tanggal pengumuman hasil akhir dari rekapitulasi suara pemilihan umum (pemilu) 2024 yang rencananya akan diumumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024.
Hal tersebut nantinya akan menjadi patokan MK untuk menentukan waktu soal penerimaan semua pengajuan permohonan terkait sengketa hasil pemilu 2024.
"Sebetulnya tadi pertemuan biasa pertemuan koordinasi antara MK dan KPU karena bagaimanapun meskipun proses rekapitulasi masih berjalan tentu MK juga harus menyiapkan rencana-rencana kira-kira kapan pengumuman perolehan suara hasil Pemilu yang dilaksanakan KPU," kata Fajar saat dikonfirmasi oleh wartawan, Senin (26/2/2024).
Ia menjelaskan MK akan menerima semua pengajuan permohonan dari pihak-pihak yang akan melapor dimulai sejak KPU mengumumkan hasil perolehan suara tersebut.
"Karena apa? karena begitu pengumuman dari KPU, maka itulah garis start MK untuk menerima pengajuan permohonan,"
"Nanti kalau tanggal 20 maret, artinya KPU mengambil waktu maksimalnya, maka berarti di MK juga harus siap setelah 20 maret itu proses penerimaan permohonan itu dimulai," jelas Fajar.
Fajar menambahkan, pada awal bulan Maret nanti pihaknya sudah mulai melakukan simulasi secara menyeluruh terkait menghadapi sengketa hasil yang ada di pemilu 2024.
"Jadi rencananya tanggal 6 maret nanti akan simulasi secara keseluruhan, seluruh SDM yang kita punya, kita kondisikan seperti ketika hari H pengajuan permohonan itu," tambah Fajar.