Polres Tangsel Kembali Panggil Lima Saksi Kasus Perundungan
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Lobi Timur Mapolres Tangerang Selatan.

Tangsel, tvrijakartanews - Polres Tangerang Selatan kembali memanggil lima orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus perundungan Binus International School Serpong Utara, Selasa (27/2/2024).

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Ada saksi tambahan hari ini diperiksa, intinya yang terlibat dalam kasus tersebut," ungkapnya.

Namun, Wendi enggan membeberkan kelima saksi yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan merupakan siswa yang masih aktif di Binus.

Kemudian, Wendi juga menjelaskan, Polres Tangerang Selatan juga sudah memanggil pihak sekolah Binus untuk dimintai keterangan.

"Untuk sekolah Binus juga sudah diperiksa," tambahnya.

Sebagai informasi, Polres Tangerang Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus perundungan sebanyak tiga kali dengan total 16 orang. Pemeriksaan pertama pemanggilan delapan orang saksi pada Kamis (22/2/2024) yang satu di antaranya menyeret anak artis Vincent Ryan Rompies. Kemudian pada Jumat (23/2/2024) kembali memanggil tiga orang saksi, dan hari ini sejumlah lima orang saksi.