
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam acara Launching FSVA dan PoU Tahun 2023 di Depok (27/2/2024).
Jakarta, tvrijakartanews - Badan Pangan Nasional (Bapenas) atau National Food Agency (NFA) mengungkapkan masih ada 68 kabupaten/kota dari 74 wilayah yang berstatus daerah rentan rawan pangan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi berdasarkan hasil penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) dan Prevalence of Undernourishment (PoU) 2023.
“Ada 68 kabupaten/kota atau sekitar 13 persen daerah teridentifikasi sebagai daerah rentan rawan pangan prioritas 1-3, jumlahnya menyusut sebanyak 6 kabupaten/kota jika dibandingkan dengan hasil FSVA tahun 2022 yang jumlahnya 74 kabupaten/kota atau 14 persen dari total daerah Indonesia," kata Arief di Hotel Margo, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024).
Menurut Arief, data tersebut semakin mendekatkan Bapanas pada capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, sebagaimana yang telah ditargetkan pemerintah sebesar 12 persen atau sekitar 61 kabupaten/kota rentan rawan pangan.
“FSVA sekarang ini sudah digunakan sebagai rujukan dalam menetapkan lokus dan target intervensi program pengentasan daerah rentan rawan pangan, penurunan kemiskinan, juga penurunan stunting, karena FSVA disusun menggunakan indikator yang mewakili tiga aspek, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan," tambah dia.
Arief menjelaskan, kerawanan pangan dan kemiskinan merupakan dua hal yang berkaitan erat, sehingga upaya dalam pengentasan kemiskinan akan berpengaruh nyata dalam mengurangi masyarakat rawan pangan.
Namun, upaya itu pastinya bakal dihadapkan pada permasalahan PoU. Sebab, menurutnya, angka PoU ini digunakan untuk mengukur pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya mengakhiri kelaparan, meningkatkan ketahanan pangan dan gizi serta meningkatkan pertanian berkelanjutan serta pencapaian kinerja dalam RPJMN 2020-2024.
"Capaian angka PoU tahun 2023 sebesar 8,53 persen ini mengindikasikan adanya perbaikan dibanding tahun 2022 yang awalnya sebesar 10,21 persen. Sejalan dengan penurunan angka kemiskinan (P0) 9,54 persen di tahun 2022 sekarang menjadi 9,36 persen. Ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," jelas Arief.
Berdasarkan besaran PoU menurut provinsi tahun 2023, Arief menuturkan, Provinsi Papua merupakan provinsi dengan nilai PoU terbesar, yakni 35,63 persen. Sedangkan, Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi dengan PoU terkecil yakni 2,17 persen.
Sementara itu, 85,29 persen provinsi di Indonesia memiliki PoU di atas target nasional (PoU>5,2 peren) dan 5 provinsi atau setara 14,71 persen di bawah target nasional. Provinsi-provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), DKI Jakarta, Banten, Bali dan Kalimantan Selatan.
Arief menegaskan, capaian FSVA dan PoU tersebut merupakan hasil kolaborasi kerja bersama stakeholder baik di pusat maupun daerah dalam upaya intervensi pengendalian kerawanan pangan.
Di antaranya, pemberian bantuan pangan ke daerah rawan pangan yang menyasar 22 kabupaten/kota berbasis FSVA dan PoU, penyaluran bantuan pangan beras untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Indonesia serta bantuan penanganan stunting berupa telur dan daging ayam untuk Keluarga Risiko Stunting (KRS).
Sejalan dengan hal tersebut, Representatif Food and Agriculture Organization (FAO) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Rajendra Aryal menyatakan dukungan dan apresiasinya atas kontribusi pemerintah daerah di Indonesia dalam mengembangkan ketahanan pangan.
"Sekarang makin banyak negara utamanya di Afrika dan Asia yang ingin belajar dari Indonesia. Anda sekalian yang berada di sini sebagai pemimpin daerah masing-masing telah melakukan kontribusi terbaik untuk pengembangan ketahanan pangan dengan menekan kemiskinan dan kelaparan di Indonesia melalui pengalaman dan usaha," ucapnya.
Lebih jauh, Arief melanjutkan, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi yang sudah dilakukan, NFA memberikan penghargaan kepada provinsi dan kabupaten/kota terbaik dalam capaian Indeks Ketahanan Pangan (IKP) dan PoU Tahun 2023.
"Kami berharap penghargaan ini tidak hanya memperkuat semangat untuk terus meningkatkan pengelolaan ketahanan pangan, tetapi juga memberikan dorongan positif bagi upaya lebih lanjut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

