
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (Foto : Achmad Basofi)
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merencanakan bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada tanggal 9 dan 10 Maret 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di ruang media center, Selasa (27/2/2024) sore.
Hasyim menjelaskan, kegiatan PSU akan dimulai dari metode kotak suara keliling (KSK) yang dilakukan pada hari Sabtu, 9 Maret 2024.
Kemudian akan dilanjutkan di hari esoknya dengan PSU metode di tempat pemungutan suara (TPS) yang diselenggarakan pada Minggu, 10 Maret 2024.
"Jadi direncanakan, rencananya untuk pemungutan suara ulang (PSU) metode kotak suara keliling pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024, kemudian metode TPSnya akan digelar pada hari Ahad atau hari Minggu pada tanggal 10 Maret 2024," kata Hasyim
Ia mengatakan, proses penghitungan akan dilakukan secara bersamaan setelah PSU dari keduanya selesai dilakukan dan laporannya diserahkan ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"KSK begitu selesai, kan kotak suara keliling nih, ada KPPS, ada petugas yang ngawal, selesai, kemudian disampaikan ke PPLN, sehingga besok harinya kalo pemungutan suara sudah selesai metode TPS, maka penghitungan akan dilaksanakan bersamaan dengan metode TPS," kata Hasyim.
Hasyim pun berharap, pada tanggal 12 Maret 2024 rekapitulasi hasil penghitungan suara dari PPLN Kuala Lumpur telah diketahui, hal ini untuk memenuhi laporan rekapitulasi pemilu luar negeri.
"Sehingga diharapkan sampai dengan tanggal 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala lumpur, sehingga nanti bisa menanggapi laporan rekapitulasi untuk pemilu luar negeri," kata Hasyim.