ASN Tangsel Wajib Asuransikan Tenaga Kerja ART
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Tangsel, tvrijakartanews - Wali Kota Benyamin Davnie menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan, untuk membekali asisten rumah tangga dan tenaga kerja lainnya yang bekerja di rumahnya dalam bentuk asuransi BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan.

“Ya saya akan menerbitkan kebijakan baru, mulai tahun 2024 ini untuk seluruh ASN agar memberikan asuransi ketenagakerjaan kepada asisten rumah tangganya,” ungkap Benyamin, Rabu (28/2/2024).

Menurut Benyamin, asisten rumah tangga, tenaga kerja supir dan tukang kebun memiliki beban kerja berat namun minim dalam perlindungan keselamatan kerja dan kesehatan. Disamping itu, Benyamin berujar, upah yang diterimanya juga tergolong rendah.

“Dari dasar itu, saya akan mengeluarkan instruksi supaya ASN bisa mengasuransikan pekerjanya untuk dibayarkan, minimal untuk asuransi kematian dan asuransi kecelakaan kerjanya,” bebernya.

Pembekalan asuransi BPJS yang diberikan, Benyamin akan memulai dari tingkat ASN dulu. Jika program ini berjalan baik, ia bakal menerapkan ke seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Kalau program ini direspon baik saya akan lanjutkan kepada karyawan lainnya, apakah status PPPK, TKS, dan sebagainya. Sepanjang kriteria para tenaga suporting ini mendapatkan upah dari mereka,” tuturnya.

Benyamin juga menargetkan, untuk tahap awal program ini, 20 ribu tenaga kerja yang dipekerjakan ASN bisa terkover dalam asuransi BPJS.