Rapat Pleno Rekapitulasi Terpaksa Ditunda, Semua Komisioner KPU Dipanggil DKPP Hari Ini
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (Foto : Achmad Basofi)

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua beserta anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menghadiri panggilan sidang pemeriksaan kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini, Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WIB.

Masalahnya di waktu yang bersamaan, KPU telah mengagendakan kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional di halaman kantor KPU.

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang akan kita mulai hari Rabu besok tanggal 28 Februari 2024 mulai jam 9 pagi," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Namun sayangnya para komisioner KPU mesti menjalani pemeriksaan kode etik terkait kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum (Pemilu) 2024, maka dari itu agenda yang sudah direncanakan KPU pada hari ini terpaksa ditunda.

"Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi," jelas Hasyim saat membuka acara rapat pleno terbuka di kantor KPU, Rabu (28/2/2024).