Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buka Layanan Pembuatan Paspor Kilat
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto : Dokumentasi Humas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor kilat di di Unit Percepatan Pelayanan Paspor (UP3) Terminal 3 Internasional Soekarno-Hatta.

Tangerang, tvrijakartanews - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta membuka layanan pembuatan paspor kilat, yang hanya membutuhkan proses hanya 30 menit. Layanan yang diberi nama WHOOSH (Waktu Hemat, Operasional Optimal, Sistem Hebat) ini memastikan proses pembuatan paspor paling lambat selesai dalam 2 jam.

Kepala Bidang Dokumen dan Perjalanan Imigrasi Soekarno-Hatta Ryo Achdar mengatakan, sejak diluncurkan November 2023, layanan WHOOSH di Unit Percepatan Pelayanan Paspor (UP3) Terminal 3 Internasional Soekarno-Hatta ini mampu melayani paspor 35-40 paspor setiap bulannya.

"Layanan WHOOSH  percepatan paspor ini kami targetkan selesai dalam waktu 30 menit dan maksimal 2 jam," kata Ryo, Rabu (28/2/2024).

Menurut Ryo, layanan percepatan paspor ini merupakan terobosan Imigrasi Soekarno-Hatta dalam mengoptimalkan layanan pembuatan paspor di Bandara Soekarno-Hatta. Jangkauan layanan ini menyasar masyarakat yang ingin membuat paspor baru dan memperpanjang paspor dengan waktu yang hemat dan  optimal.

"Untuk itu layanan WHOOSH ini tidak melayani paspor hilang dan rusak, hanya melayani pembuatan paspor baru dan perpanjangan," kata Ryo.

Layanan paspor kilat ini melayani dua kategori pembuatan paspor yaitu biasa dan urgensi. Untuk kuota kategori biasa dibatasi 30 paspor perhari, namun untuk pembuatan paspor yang sifatnya urgensi tanpa batasan kuota.

"Layanan paspor urgensi meliputi orang yang mau berangkat ke Luar Negeri namun masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan, orang yang mau berangkat ke Luar Negeri tapi waktunya sudah sangat mepet, orang yang sakit  dan keperluan lainnya yang sifatnya penting dan segera," lanjutnya.

Adapun pembuatan paspor biasa bisa dilakukan dengan cara mendaftar dan mengisi nomor antrean lewat nomor layanan WA 0812-9238-1090. Sementara untuk paspor urgensi, pemohon bisa datang langsung ke layanan UP3 dengan membawa paspor lama dan tiket pesawat.

Di lain pihak, Kepala Bidang Teknologi  Informasi dan Komunikasi Imigrasi Soekarno Hatta, Bambang Tri Cahyono menambahkan, masyarakat atau pemohon paspor bisa memanfaatkan layanan paspor sehari jadi ini pada hari Senin-Minggu dengan waktu pelayanan pukul 8.00-11.00. Proses pendaftaran dan pembayaran harus dilakukan di bawah jam 11 setiap harinya agar proses pembuatan paspor bisa selesai pada hari itu juga.

"Untuk pembayaran paspor sehari jadinya, pemohon dikenakan biaya PNBP percepatan Rp 1 juta diluar biaya penerbitan paspor. Adapun biaya penerbitan paspor biasa Rp 350 ribu dan paspor elektronik Rp 650 ribu," kata Bambang.