Voxpol: Parliamentary Threshold 4 persen Tak Adil Bagi Parpol Kecil dan Bikin Suara Rakyat Terbuang
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago. (Foto: Instagram @voxpol_center).

Jakarta, tvrijakartanews - Pendiri dan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen cenderung menguntungkan partai politik (parpol) petahanan di parlemen.

Alhasil, aturan itu tak memberikan keadilan bagi parpol kecil yang ingin mengisi kursi parlemen.

"Ambang batas 4 persen parliamentary threshold hanya menguntungkan posisi partai petahana di parlemen, partai kecil akan sulit dan tertatih tatih memenuhi ambang batas tersebut," kata Pangi dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).

Pangi berpandangan, parlementary threshold 4 persen juga menghambat parpol baru sehingga perolehan suara rakyat pun jadi terbuang sia-sia.

Baginya, apabila parpol sudah mendapatkan perolehan suara sebesar 200.000, maka sudah harusnya bisa dikonversi menjadi satu kursi di DPR.

Karena itu, Pangi menilai penerapan parlementary threshold 4 persen justru menghalau masuknya partai baru ke parlemen lantaran partai baru hanya mampu mendapatkan angka 0,2-2,6 persen.

"Sangat miris dan disayangkan suara rakyat terbuang sia sia tak sah menjadi kursi. Faktanya, ada caleg DPR RI baik dari PSI, Perindo, Gelora dan lain-lain yang perolehan suara calegnya di partai tersebut masuk cluster suara caleg premium di atas 100.000 bahkan ada yang menembus 200.000 perolehan suara pribadi yang diperoleh caleg tersebut. Namun tidak lolos dan tidak menjadi kursi di parlemen karena partai tersebut tak lolos ambang batas 4 persen di parlemen," ucap dia.

Untuk pemilu 2029, Pangi berharap ambang batas parlemen diturunkan dari rentang batas bawah 1 persen dan rentang batas atas sebesar 2 persen ambang batas parlemen, agar suara rakyat bisa dikonversi menjadi kursi dan tak terbuang sia sia.

"Prinsipalnya tidak ada boleh suara rakyat yang terbuang sia-sia tanpa menjadi kursi, supaya rakyat makin banyak wakilnya di parlemen. Itu makin bagus dan berkualitas," imbuh dia.